Melaporkan Kekerasan Seksual Dicambuk? Piala Dunia Qatar Tak Ramah Perempuan

spot_img

Menjadi perempuan memang sulit di dunia yang begitu misoginis. Bagi yang nggak tahu apa itu misoginis, ia adalah semacam paham yang melahirkan kebencian atau rasa sinis terhadap perempuan. Misoginis lahir dari budaya patriarki yang menganggap pemegang kekuasaan utama adalah laki-laki.

Hal semacam itu juga tak jarang terjadi di sepakbola. Bahwa perempuan kerap dianggap tidak cocok dengan sepakbola. Padahal toh kita mengenal Samantha Kerr dan Alexia Putellas. Meski begitu sepakbola tetap tak bisa lepas dari misoginis. Apalagi pada Piala Dunia Qatar mendatang.

Belum saja sepak mula, Piala Dunia Qatar telah menuai banyak kontroversi. Mulai dari ilegalitas homoseksual, kematian ribuan pekerja, sampai pemenjaraan pekerja yang melancarkan protes. Nah, baru-baru ini Piala Dunia Qatar dianggap sangat tidak ramah terhadap perempuan. Hmmm… apa kira-kira penyebabnya?

Korban Kekerasan Seksual Dituduh Berhubungan Seks di Luar Nikah

Qatar sepertinya gagal soal hal ini. Atau barangkali karena penerapan hukum Islam yang konservatif membuat hal-hal yang berkaitan dengan perebutan hak asasi manusia jadi lumrah-lumrah saja. Kelompok hak asasi manusia baru-baru ini mengabarkan kepada The Athletic.

Mereka mengecam perlakuan Qatar dan panitia Piala Dunia terkait insiden seorang korban kekerasan seksual yang tidak mendapat perlindungan. Para korban justru dituduh melakukan hubungan seks di luar nikah, alih-alih melindunginya dari laki-laki biadab dan mendapat dukungan fisik serta emosional.

Peneliti hak-hak perempuan dari Human Rights Watch, Rothna Begum mengatakan hal itu kepada The Athletic. Di Qatar, perempuan yang mengalami kekerasan seksual, baik oleh kolega, keluarga, pasangan, teman, kerabat, maupun orang asing bisa dituntut dengan tuduhan melakukan hubungan seks di luar nikah.

Para korban bisa dituntut penjara. Atau jika ia seorang Muslim, hukumannya bisa lebih menyakitkan, yaitu mendapat cambukan berulang kali. Entah itu menggunakan tongkat maupun cambuk.

Melaporkan Kekerasan Seksual Juga Dihukum

Qatar juga tidak hanya menghukum korban kekerasan seksual, tapi mereka yang melaporkannya bisa terancam hukuman serupa. Dalam sebuah laporan di Fox Sports, seorang pekerja Piala Dunia Qatar asal Meksiko harus menerima hukuman 100 cambukan karena melaporkan tindakan kekerasan seksual.

Kisah malang itu dialami pekerja wanita bernama Paola Schietekat Sedas. Ia sengaja datang dari Meksiko untuk bisa bekerja dengan Panitia Penyelenggara Piala Dunia Qatar. Awalnya, Paola menganggap pekerjaan ini adalah “pekerjaan impian”. Hingga suatu saat ia tahu, bahwa negara Islam belum tentu kelakuannya islami.

Paola melakukan itu setelah tiba-tiba seorang rekannya menyelinap ke kamarnya saat sedang tidur. Rekannya itu melakukan sesuatu yang sama sekali tak diinginkan Paola. Ia pun kemudian memutuskan melaporkan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual itu.

Ia sudah menyiapkan bukti-bukti berupa foto. Bukti-bukti itu ia siapkan untuk melindungi dirinya. Paola bercerita bahwa ia mengalami memar di seluruh lengan kiri, bahu, dan punggung. Ia juga telah berkonsultasi pada pejabat konsulat Meksiko.

Ironisnya, ketika melaporkan ke kepolisian Qatar, Paola justru dijadikan tersangka. Meski setelah sampai kejaksaan ia tidak ditahan. Kasus itu justru dianggap sebagai perselingkuhan belaka dan selesai begitu saja.

Ketika ia pulang ke Meksiko, seseorang yang melakukan kekerasan seksual padanya justru bebas. Padahal Paola harus mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian itu.

Qatar Janji Melindungi Hak Perempuan

Dalam persiapan Piala Dunia 2022, Komite Tertinggi Qatar mengawasi proyek Piala Dunia. Laporan The Athletic menyebut, Qatar berjanji akan melindungi sekaligus mempromosikan hak perempuan. Negara Timur Tengah itu menjamin keamanan dan kenyamanan selama Piala Dunia 2022 berlangsung.

Sementara itu, FIFA sebagai induk sepakbola dunia juga berdalih akan melakukan hal serupa selama Piala Dunia 2022. FIFA menegaskan siapa saja termasuk penggemar sepakbola yang melaporkan serangan seksual, akan mendapat fasilitas berupa akses kesehatan berkualitas tinggi di Qatar dan dibebaskan dari upaya pemaksaan status perkawinan.

Namun yang terjadi, dalam analisis The Athletic menyebut bahwa perempuan yang melaporkan penyerangan seksual justru mendapatkan perlakuan yang tidak proporsional. Apalagi ada peraturan-peraturan Piala Dunia Qatar yang justru menimbulkan bias.

Hukum di Qatar

Di satu sisi, Qatar tegas menerapkan hukum soal hubungan seksual di luar nikah. Qatar memakai istilah “zina” untuk menamai hubungan seks di luar nikah. Ada pasal yang mengatur akan hal itu. Qatar memiliki kitab undang-undang hukum pidana Pasal 281, yang bunyinya kurang lebih begini:

“Barangsiapa bersetubuh dengan seorang wanita berusia di atas 16 tahun tanpa paksaan, dengan paksaan, atau tipu muslihat diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada perempuan atas persetujuannya.”

Pasal itu sangatlah karet. Apalagi Qatar seolah tidak mempedulikan apakah hubungan seks di luar nikah itu dengan paksaan atau tidak. Karena semuanya sama-sama kena hukuman. Dan pasal itu tentu saja, merugikan perempuan yang dipaksa melakukan hubungan seks. Apalagi Qatar tidak memberi perlindungan pada perempuan.

Piala Dunia Qatar Rawan Kekerasan Seksual

Qatar menargetkan 1,2 juta kunjungan selama Piala Dunia yang berlangsung dari November hingga Desember 2022. Di dalamnya, tentu saja termasuk perempuan penggemar sepakbola dan pekerja perempuan. Laporan France 24 menyebut, ini adalah ancaman nyata bagi perempuan.

Bahwa Piala Dunia Qatar sangat rawan terjadi kekerasan maupun pelecehan seksual. Lebih-lebih kabarnya polisi di Qatar tidak pernah percaya terhadap perempuan yang melaporkan kekerasan seksual. Apalagi jika itu bukanlah perempuan Qatar alias asing yang secara fisik dianggap memancing nafsu birahi.

Direktur Eksekutif Football Supporters Europe, sebuah jaringan penggemar sepakbola Eropa dan ia seorang laki-laki, Ronan Evain juga segendang sepenarian dengan hal itu. Dilansir France 24, ia mengatakan bahwa dalam setiap turnamen sepakbola, perempuan harus menghadapi “peningkatan resiko serangan seksual”.

Tidak Ada Hukuman yang Tegas ke Pelaku

Ironisnya, hukuman terhadap pelaku pelecehan maupun kekerasan seksual di Qatar sangatlah lemah. Prinsipnya, kasus itu hanya dianggap sebagai hubungan seks di luar nikah.

Jadi, keduanya harus dihukum. Dan hal ini menurut Human Rights Watch sangat membahayakan penggemar, staf, dan pekerja perempuan yang berkunjung ke Qatar untuk Piala Dunia. Dalam situasi ini, justru korban yang harus menuntut negara.

Qatar semestinya meralat semua undang-undang yang mengkriminalisasi seks konsensual demi menghindari hubungan seks secara paksa.

Selain itu, Qatar harus bisa memastikan langkah-langkah untuk membantu para penyintas atau korban dalam melaporkan kekerasan seksual, dan tentu saja menyediakan perawatan kesehatan, termasuk kontrasepsi darurat dan profilaksis HIV tanpa memerlukan surat nikah. Jika tidak, benar bahwa Piala Dunia Qatar tak ramah terhadap perempuan.

https://youtu.be/_41KBuEtvak

Sumber: TheAthletic, France24, HRW, FoxSports

Gabung sekarang juga, Member Kami Batasi!

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ORIGINAL MERCHANDISE STARTING ELEVEN

Obral!

Glory Glory Manchester United v.2

Rentang harga: Rp109,000 hingga Rp125,000
Obral!

Glory Glory Manchester United

Rentang harga: Rp109,000 hingga Rp125,000
Obral!

Magnificent 7 Manchester United v.2

Rentang harga: Rp109,000 hingga Rp125,000
Obral!

Cristiano Ronaldo Siuuuu...

Rentang harga: Rp109,000 hingga Rp120,000
Obral!

Cristiano Ronaldo Back Home Manchester United

Rentang harga: Rp109,000 hingga Rp120,000

Artikel Terbaru